Senin, 24 Oktober 2016

Macam - Macam Badan Usaha

Pada postingan kali ini kita akan membahas mengenai macam-macam badan usaha yang ada di Indonesia.

A. Pengertian Badan Usaha 

Merupakan kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Pengertian lain dari badan usaha adalah organisasi yang terdiri atas modal dan tenaga kerja yang memiliki tujuan dalam mencari keuntungan. Badan usaha sendiri berbeda dengan perusahaan, perbedaan utamanya badan usaha merupakan lembaga sementara. Sedangkan perusahaan  adalah tempat dimana badan usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

B. Bentuk-bentuk Badan Usaha

1. Perusahaan Perseorangan

Merupakan jenis kegiatan usaha yang modal dana manajemennya ditangani oleh satu orang. Orang yang memiliki usaha tersebut biasanya menjadi manajer atau direktur sendiri, jadi tanggung jawabnya tidak terbatas dan keuntungan dari perusahaannya untuk diri sendiri.

2. Koperasi

Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang - orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan.

3. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)

BUMN merupakan jenis badan usaha dimana seluruh atau sebagian modal dimiliki oleh pemerintah. Status pegawai yang bekerja di BUMN adalah karyawan BUMN, bukan pegawai negeri. Saat ini sudah ada 3 bentuk badan usaha BUMN, yaitu :
a. Perjan
Merupakan salah satu bentuk badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Kemudian perjan fokus melayani masyarakat. Namun karena selalu fokus pada masyarakat dan tanpaadanya pemasukan untuk menanggulangi hal tersebut, maka sudah tidak diterapkan lagi.
b. Perum
Sama seperti perjan, namun perum berorientasi pada profit atau mencari keuntungan. Perum dikelola oleh negara dan karyawan berstatus sebagai pegawai negeri. Walaupun sudah berusaha mencari keuntungan namun tetap saja merugi, sehingga negara menjualnya ke publik dan pada akhirnya berganti menjadi Persero.
c. Persero
Merupakan salah satu bentuk badan usaha yang dikelola oleh negara. Tidak seperti perjan dan perum. Selain mencari keuntungan, persero juga mendedikasikan untuk pelayanan masyarakat.

4. BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)

BUMS adalah jenis badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang-bidang usaha yang diberikan kepada pihak swastaadalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. 
Berdasarkan badan hukumnya, BUMS dibedakan menjadi :
a. Firma (Fa)
Firma merupakan badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri. Untuk laba atau keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta sewaktu pendiriannya.
b. CV (Commanditaire Vennootschap) atau Persekutuan Komanditer
Perusahaan Komanditer atau yang biasa disingkat menjadi CV merupakan perusahaan persekutuan yang didirikan berdasarkan saling percaya. CV merupakan salah satu bentuk badan usaha yang dipilih para pengusaha yang ingin punya kegiatan usaha namun modal minim.
Dalam CV, terdapat beberapa sekutu yang secara penuh bertanggung jawab atas sekutu lainnya, kemudian ada salah satu yang menjadi pemberi modal. Dan tanggung jawab sekutu komanditernya hanya terbatas pada sejumlah modal yang diberikan. Sehingga ada 2 jenis sekutu :
 
- Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang-utang perusahaan.
- Sekutu pasif/sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam operasional perusahaan. Sekutu asif bertanggung jawab atas resiko yang terjadi sampai batas modal uang ditanam.
c. PT (Perseroan Terbatas)
Merupakan badan hukum perusahaan yang banyak diminati pengusaha, karena badan hukum ini punya kelebihan dibanding lainnya. Seperti luasnya badan usaha yang bisa dimiliki terbatas hanya pada modal yang disetorkan.
d. Yayasan
Merupakan salah satu bentuk-bentuk badan usaha, namun yayasan tidak mencari keuntungan, hadi lebih menjurus ke kepentingan sosial dan berbadan hukum.
Setelah membahas macam-macam bentuk dari badan usaha, selanjutnya kita akan membahas mengenai syarat-syarat yang diperlukan untuk mendirikan dari badan usaha tersebut. Sebagai contoh kita akan membahas mengenai badan usaha milik swasta, yaitu Perseroan Terbatas. Berikut ini penjelasannya :

 

Syarat Mendirikan Perseroan Terbatas

Berikut in adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk mendirikan suatu Perseroan Terbatas (PT).

A. Syarat umum pendirian Perseroan Terbatas (PT)

1. Copy KTP para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang.
2. Copy KK penanggung jawab / Direktur
3. Nomor NPWP Penganggung jawab
4. Pas photo penanggung jawab ukuran 3x4 = 2 lbr bewarna
5. Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
6. Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
7. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran
8. Surat Keterangan RT / RW (jika dibuthkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar jakarta
9. Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman
10. Siap di survey

B. Syarat pendirian PT secara formal berdasarkan UU No. 40/2007  

1. Pendiri minimal 2 orang atau lebih (Pasal 7 ayat 1)
2. Akta notaris yang berbahasa Indonesia
3. Setiap pendiri harus mengambil bagian atas saham, kecuali dalam rangka peleburan (Pasal & ayat 2 dan ayat 3)
4. Akta pendirian harus disahkan oleh Menteri kehakiman dan diumumkan dalam BNRI (pasal 7 ayat 4)
5. Modal dasar minimal Rp 50jt dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar (Pasal 32 dan Pasal 33)
6. Minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris (pasal 92 ayat 3 dan pasal 108 ayat 3)
7. Pemegang saham harus WNI atau Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia, kecuali PT. PMA.
Selanjutnya penulis akan mengambil contoh badan usaha Perseroan Terbatas yang bergerak dibidang informatika serta cara pemasaran produknya.


Contoh Perusahaan yang Bergerak di Bidang Informatika

PT ALFASOFT
Profil perusahaan
Jl. Mayang Blok AE/3 No. 17 Kav. DPRD-DKI
Pondok Kelapa – Duren Sawit – Jakarta Timur 13470
Telp : (021) 8650334, 30075400, 30123430 Fax : 8650334
www.ptalfasoft.com
PT. Alfasoft adalah sebuah perusahaan swasta nasional yang disahkan oleh Departemen Kehakiman Republik Indonesia nomor C-10090 HT.01.01.TH.2002 pada tanggal 1 April 2002. Sejak PT Alfasoft mendapatkan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) nomor 649/09-04/PM/VII/2002 pada tanggal 9 Juli 2002, perusahaan menfokuskan diri dalam bidang teknologi informasi serta pengembangan infrastruktur komunikasi data.
PT Alfasoft dimiliki dan dikelola oleh tenaga-tenaga ahli dibidang teknologi informasi dan sampai sekarang perusahaan terus mengembangkan keahlian di bidang teknologi informasi demi memenuhi kebutuhan konsumen akan informasi yang cepat dan efisien.
Dengan berbasis riset pengembangan teknologi masa depan, PT Alfasoft berkomitmen untuk menjadi pusat industri teknologi informasi dengan kualifikasi dan kompetensi internasional, serta berorientasi pada kepuasan pelanggan.
Produk-produk yang kami kembangkan memberikan solusi untuk berbagai jenis bisnis, seperti distributor, pabrik, swalayan/minimarket, koperasi, BPR, kontraktor, ekspor-impor, salon, bengkel, apotik, tour & travel, dan lain sebagainya. Sampai dengan saat ini, produk-produk tersebut telah digunakan oleh lebih dari 420 perusahaan di Indonesia, dan jumlahnya terus berkembang.
Pada 2012, ditargetkan jaringan pemasaran dan support PT Alfasoft sudah ada di seluruh propinsi dan kota besar di Indonesia. Selanjutnya, pengembangan jaringan pemasaran dan support akan dikembangkan ke Malaysia, Australia, Brunei Darussalam, Singapura, dan wilayah timur tengah.
VISI
  • Menjadi Perusahaan Terkemuka dibidang Teknologi Informasi, Telekomunikasi serta jasa konstruksi yang mengedepankan kekuatan solusi dan kompetensi dibidang Teknologi Informasi dan Telekomunikasi untuk memberikan kekuatan stakeholders.
MISI
  • Memberikan pelayanan terbaik demi tercapainya kepuasan pelanggan dengan jaminan kualitas pekerjaan, kecepatan, ketepatan, dan harga yang kompetitif..
  • Meningkatkan kemampuan dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya manusia yang unggul dan dapat dipercaya.
  • Mengoptimalkan pengunaan teknologi yang Handal (Reliable), Aman (secure) dan Murah (Low Cost) menguntungkan.
  • Membangun kemitraan strategis dan bersinergi dengan klien maupun partner dengan prinsip saling menguntungkan.
Produk

Game For Smart
§  Pertandingan cerdas cermat online secara multiplayer.
§  Fasilitas assestment (penilaian) hasil belajar siswa yang lengkap dan informatif, sehingga memudahkan siswa, orang tua dan guru untuk mengevaluasi pencapaian hasil belajar siswa.
§  Database lengkap untuk semua jenjang (SD, SMP, SMA) dan semua bab sesuai kurikulum Diknas dan Depag.
§  Fasilitas jejaring sosial dengan parental control.
§  Bisa diakses dari berbagai device (PC, smartphone, game konsol, dsb).

AlfaPOS
§  Sistem promosi dengan berbagai pola diskon
§  Diskon untuk semua barang
§  Diskon per barang
§  Multi diskon per barang
§  Diskon per departemen
§  Diskon berdasar waktu (tanggal atau jam)
§  Diskon berdasar level pelanggan
§  Voucher belanja
§  Point & reward belanja
§  Sistem pembayaran kredit dengan cicilan
§  Voucher belanja
§  Point dan reward belanja
§  Service (reparasi)
§  Membership management
§  Sistem kredit dan penanganan cicilan pelanggan

AlfaCurrency
AlfaCurrency Standar adalah software keuangan jasa yang sudah terbukti sukses diimplementsikan di lebih dari 48 perusahaan di Indonesia.
AlfaCurrency Standar dirancang khusus untuk pelaku usaha menengah ke bawah yang membutuhkan sistem komputerisasi laporan keuangan, sehingga AlfaCurrency Standar hanya dibuat modul Finence & Accounting.
AlfaKoperasi
§  Solusi lengkap untuk koperasi simpan pinjam (KSP) dan koperasi serba usaha (KSU)
§  Audit trail (tracking data)
§  Angsuran fleksibel (harian, mingguan, bulanan, tahunan)
§  Userlog (catatan kegiatan user)

AlfaPlantation
§  Solusi lengkap untuk koperasi simpan pinjam (KSP) dan koperasi serba usaha (KSU)
§  Audit trail (tracking data)
§  Angsuran fleksibel (harian, mingguan, bulanan, tahunan)
§  Userlog (catatan kegiatan user)

AlfaRental
§  Aplikasi modular
§  Semua module terintegrasi
§  Audit trail (tracking data)
§  Sistem pengajuan dan approval
§  Control budget yang kuat
§  User log (catatan aktivitas user)

KonPeIn

Email Indonesia Plus

Kirim Email Massal

Iklan Web

Alfasoft YM Bomber

Alfasoft Super Mailer

Web Design, Web Hosting, dan Registrasi Domain

perkembangan jasa koneksi, instalasi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi telah mengubah pola dan perilaku bisnis baik individu maupun korporasi. Tingkat persaingan bisnis juga semakin ketat. Kenyataan ini mendorong para pelaku bisnis untuk mengunakan strategi dan teknologi yang efektif, efisien untuk meningkatkan keuntungan dan memenangkan persaingan.
Kondisi diatas secara langsung telah menciptakan pasar bagi industri dan provider teknologi dan telekomunikasi. Tidak heran jika muncul banyak perusahaan yang menawarkan berbagai produk dan solusinya. PT.Cineco Technology sebagai salah satu entitas bisnis dibidang Teknologi Informasi, Telekomunikasi serta jasa Konstruksi dan Supplier memberikan total solusi dengan kualitas layanan, respon dan pengendalian mutu yang terbaik untuk kepuasan pelanggan.
Sumber:
http://perusahaan.web.id/badan-usaha/pt-badan-usaha/syarat-pendirian-pt/
http://ptalfasoft.com/ 

0 komentar:

Posting Komentar