Pada postingan kali ini kita akan membahas mengenai macam-macam badan usaha yang ada di Indonesia.
A. Pengertian Badan Usaha
Merupakan kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan
mencari laba atau keuntungan. Pengertian lain dari badan usaha adalah
organisasi yang terdiri atas modal dan tenaga kerja yang memiliki tujuan
dalam mencari keuntungan. Badan usaha sendiri berbeda dengan
perusahaan, perbedaan utamanya badan usaha merupakan lembaga sementara.
Sedangkan perusahaan adalah tempat dimana badan usaha itu mengelola
faktor-faktor produksi.
B. Bentuk-bentuk Badan Usaha
1. Perusahaan Perseorangan
Merupakan jenis kegiatan usaha yang modal dana manajemennya ditangani
oleh satu orang. Orang yang memiliki usaha tersebut biasanya menjadi
manajer atau direktur sendiri, jadi tanggung jawabnya tidak terbatas dan
keuntungan dari perusahaannya untuk diri sendiri.
2. Koperasi
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang - orang atau
badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas
kekeluargaan.
3. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
BUMN merupakan jenis badan usaha dimana seluruh atau sebagian modal
dimiliki oleh pemerintah. Status pegawai yang bekerja di BUMN adalah
karyawan BUMN, bukan pegawai negeri. Saat ini sudah ada 3 bentuk badan
usaha BUMN, yaitu :
a. Perjan
Merupakan salah satu bentuk badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki
oleh pemerintah. Kemudian perjan fokus melayani masyarakat. Namun karena
selalu fokus pada masyarakat dan tanpaadanya pemasukan untuk
menanggulangi hal tersebut, maka sudah tidak diterapkan lagi.
b. Perum
Sama seperti perjan, namun perum berorientasi pada profit atau mencari
keuntungan. Perum dikelola oleh negara dan karyawan berstatus sebagai
pegawai negeri. Walaupun sudah berusaha mencari keuntungan namun tetap
saja merugi, sehingga negara menjualnya ke publik dan pada akhirnya
berganti menjadi Persero.
c. Persero
Merupakan salah satu bentuk badan usaha yang dikelola oleh negara. Tidak
seperti perjan dan perum. Selain mencari keuntungan, persero juga
mendedikasikan untuk pelayanan masyarakat.
4. BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
BUMS adalah jenis badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang
atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang-bidang
usaha yang diberikan kepada pihak swastaadalah mengelola sumber daya
ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak
menguasai hajat hidup orang banyak.
Berdasarkan badan hukumnya, BUMS dibedakan menjadi :
a. Firma (Fa)
Firma merupakan badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih
dimana tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma
berasal dari anggota pendiri. Untuk laba atau keuntungan dibagikan
kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta sewaktu pendiriannya.
b. CV (Commanditaire Vennootschap) atau Persekutuan Komanditer
Perusahaan Komanditer atau yang biasa disingkat menjadi CV merupakan
perusahaan persekutuan yang didirikan berdasarkan saling percaya. CV
merupakan salah satu bentuk badan usaha yang dipilih para pengusaha yang
ingin punya kegiatan usaha namun modal minim.
Dalam CV, terdapat beberapa sekutu yang secara penuh bertanggung jawab
atas sekutu lainnya, kemudian ada salah satu yang menjadi pemberi modal.
Dan tanggung jawab sekutu komanditernya hanya terbatas pada sejumlah
modal yang diberikan. Sehingga ada 2 jenis sekutu :
- Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang-utang perusahaan.
- Sekutu pasif/sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan
modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam operasional
perusahaan. Sekutu asif bertanggung jawab atas resiko yang terjadi
sampai batas modal uang ditanam.
c. PT (Perseroan Terbatas)
Merupakan badan hukum perusahaan yang banyak diminati pengusaha, karena
badan hukum ini punya kelebihan dibanding lainnya. Seperti luasnya badan
usaha yang bisa dimiliki terbatas hanya pada modal yang disetorkan.
d. Yayasan
Merupakan salah satu bentuk-bentuk badan usaha, namun yayasan tidak
mencari keuntungan, hadi lebih menjurus ke kepentingan sosial dan
berbadan hukum.
Setelah membahas macam-macam bentuk dari badan usaha, selanjutnya kita
akan membahas mengenai syarat-syarat yang diperlukan untuk mendirikan
dari badan usaha tersebut. Sebagai contoh kita akan membahas mengenai
badan usaha milik swasta, yaitu Perseroan Terbatas. Berikut ini
penjelasannya :
Syarat Mendirikan Perseroan Terbatas
Berikut in adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk mendirikan suatu Perseroan Terbatas (PT).
A. Syarat umum pendirian Perseroan Terbatas (PT)
1. Copy KTP para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang.
2. Copy KK penanggung jawab / Direktur
3. Nomor NPWP Penganggung jawab
4. Pas photo penanggung jawab ukuran 3x4 = 2 lbr bewarna
5. Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
6. Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
7. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran
8. Surat Keterangan RT / RW (jika dibuthkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar jakarta
9. Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman
10. Siap di survey
B. Syarat pendirian PT secara formal berdasarkan UU No. 40/2007
1. Pendiri minimal 2 orang atau lebih (Pasal 7 ayat 1)
2. Akta notaris yang berbahasa Indonesia
3. Setiap pendiri harus mengambil bagian atas saham, kecuali dalam rangka peleburan (Pasal & ayat 2 dan ayat 3)
4. Akta pendirian harus disahkan oleh Menteri kehakiman dan diumumkan dalam BNRI (pasal 7 ayat 4)
5. Modal dasar minimal Rp 50jt dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar (Pasal 32 dan Pasal 33)
6. Minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris (pasal 92 ayat 3 dan pasal 108 ayat 3)
7. Pemegang saham harus WNI atau Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia, kecuali PT. PMA.
Contoh Perusahaan yang Bergerak di Bidang Informatika
PT ALFASOFT
Profil perusahaan
Jl. Mayang Blok AE/3 No. 17 Kav. DPRD-DKI
Pondok Kelapa – Duren Sawit – Jakarta Timur 13470
Telp : (021) 8650334, 30075400, 30123430 Fax : 8650334
www.ptalfasoft.com
Pondok Kelapa – Duren Sawit – Jakarta Timur 13470
Telp : (021) 8650334, 30075400, 30123430 Fax : 8650334
www.ptalfasoft.com
PT. Alfasoft adalah sebuah perusahaan
swasta nasional yang disahkan oleh Departemen Kehakiman Republik Indonesia
nomor C-10090 HT.01.01.TH.2002 pada tanggal 1 April 2002. Sejak PT Alfasoft
mendapatkan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) nomor 649/09-04/PM/VII/2002
pada tanggal 9 Juli 2002, perusahaan menfokuskan diri dalam bidang teknologi
informasi serta pengembangan infrastruktur komunikasi data.
PT Alfasoft dimiliki dan dikelola
oleh tenaga-tenaga ahli dibidang teknologi informasi dan sampai sekarang
perusahaan terus mengembangkan keahlian di bidang teknologi informasi demi
memenuhi kebutuhan konsumen akan informasi yang cepat dan efisien.
Dengan berbasis riset pengembangan
teknologi masa depan, PT Alfasoft berkomitmen untuk menjadi pusat industri
teknologi informasi dengan kualifikasi dan kompetensi internasional, serta
berorientasi pada kepuasan pelanggan.
Produk-produk yang kami kembangkan
memberikan solusi untuk berbagai jenis bisnis, seperti distributor, pabrik,
swalayan/minimarket, koperasi, BPR, kontraktor, ekspor-impor, salon, bengkel,
apotik, tour & travel, dan lain sebagainya. Sampai dengan saat ini,
produk-produk tersebut telah digunakan oleh lebih dari 420 perusahaan di
Indonesia, dan jumlahnya terus berkembang.
Pada 2012, ditargetkan jaringan
pemasaran dan support PT Alfasoft sudah ada di seluruh propinsi dan kota besar
di Indonesia. Selanjutnya, pengembangan jaringan pemasaran dan support akan
dikembangkan ke Malaysia, Australia, Brunei Darussalam, Singapura, dan wilayah
timur tengah.
VISI
- Menjadi Perusahaan Terkemuka dibidang Teknologi Informasi, Telekomunikasi serta jasa konstruksi yang mengedepankan kekuatan solusi dan kompetensi dibidang Teknologi Informasi dan Telekomunikasi untuk memberikan kekuatan stakeholders.
MISI
- Memberikan pelayanan terbaik demi tercapainya kepuasan pelanggan dengan jaminan kualitas pekerjaan, kecepatan, ketepatan, dan harga yang kompetitif..
- Meningkatkan kemampuan dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya manusia yang unggul dan dapat dipercaya.
- Mengoptimalkan pengunaan teknologi yang Handal (Reliable), Aman (secure) dan Murah (Low Cost) menguntungkan.
- Membangun kemitraan strategis dan bersinergi dengan klien maupun partner dengan prinsip saling menguntungkan.
Produk
Game For Smart
§ Pertandingan cerdas cermat online
secara multiplayer.
§ Fasilitas assestment (penilaian)
hasil belajar siswa yang lengkap dan informatif, sehingga memudahkan siswa,
orang tua dan guru untuk mengevaluasi pencapaian hasil belajar siswa.
§ Database lengkap untuk semua jenjang
(SD, SMP, SMA) dan semua bab sesuai kurikulum Diknas dan Depag.
§ Fasilitas jejaring sosial dengan
parental control.
§ Bisa diakses dari berbagai device
(PC, smartphone, game konsol, dsb).
AlfaPOS
§ Sistem promosi dengan berbagai pola
diskon
§ Diskon untuk semua barang
§ Diskon per barang
§ Multi diskon per barang
§ Diskon per departemen
§ Diskon berdasar waktu (tanggal atau
jam)
§ Diskon berdasar level pelanggan
§ Voucher belanja
§ Point & reward belanja
§ Sistem pembayaran kredit dengan
cicilan
§ Voucher belanja
§ Point dan reward belanja
§ Service (reparasi)
§ Membership management
§ Sistem kredit dan penanganan cicilan
pelanggan
AlfaCurrency
AlfaCurrency Standar adalah software
keuangan jasa yang sudah terbukti sukses diimplementsikan di lebih dari 48
perusahaan di Indonesia.
AlfaCurrency Standar dirancang khusus
untuk pelaku usaha menengah ke bawah yang membutuhkan sistem komputerisasi
laporan keuangan, sehingga AlfaCurrency Standar hanya dibuat modul Finence
& Accounting.
AlfaKoperasi
§ Solusi lengkap untuk koperasi simpan
pinjam (KSP) dan koperasi serba usaha (KSU)
§ Audit trail (tracking data)
§ Angsuran fleksibel (harian,
mingguan, bulanan, tahunan)
§ Userlog (catatan kegiatan user)
AlfaPlantation
§ Solusi lengkap untuk koperasi simpan
pinjam (KSP) dan koperasi serba usaha (KSU)
§ Audit trail (tracking data)
§ Angsuran fleksibel (harian,
mingguan, bulanan, tahunan)
§ Userlog (catatan kegiatan user)
AlfaRental
§ Aplikasi modular
§ Semua module terintegrasi
§ Audit trail (tracking data)
§ Sistem pengajuan dan approval
§ Control budget yang kuat
§ User log (catatan aktivitas user)
KonPeIn
Email Indonesia Plus
Kirim Email Massal
Iklan Web
Alfasoft YM Bomber
Alfasoft Super Mailer
Web Design, Web Hosting, dan Registrasi Domain
perkembangan
jasa koneksi, instalasi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi telah mengubah
pola dan perilaku bisnis baik individu maupun korporasi. Tingkat persaingan
bisnis juga semakin ketat. Kenyataan ini mendorong para pelaku bisnis untuk
mengunakan strategi dan teknologi yang efektif, efisien untuk meningkatkan
keuntungan dan memenangkan persaingan.
Kondisi diatas secara langsung telah menciptakan pasar bagi industri dan
provider teknologi dan telekomunikasi. Tidak heran jika muncul banyak
perusahaan yang menawarkan berbagai produk dan solusinya. PT.Cineco Technology
sebagai salah satu entitas bisnis dibidang Teknologi Informasi, Telekomunikasi serta
jasa Konstruksi dan Supplier memberikan total solusi dengan kualitas layanan,
respon dan pengendalian mutu yang terbaik untuk kepuasan pelanggan.
Sumber:
http://perusahaan.web.id/badan-usaha/pt-badan-usaha/syarat-pendirian-pt/http://ptalfasoft.com/
Macam - Macam Badan Usaha